Deposito Mandiri Syariah

Deposito Mudharabah merupakan pilihan investasi yang menguntungkan, dikelola secara syariah dan amanah.

Jangka Waktu Deposito

  • 3 bulan
  • 6 bulan
  • 12 bulan

 

Manfaat Bagi Deposan 

  • Sesuai dengan prinsip syariah.
  • Bagi hasil yang kompetitif.
  • Dapat diperpanjang secara otomatis (ARO).
  • Tabungan Anda mendorong tumbuhnya zakat.
  • Dapat dipergunakan sebagai agunan (jaminan).

 

Persyaratan Deposito 

  1. Pembukaan Deposito
    Perorangan :
    Minimal Rp. 1.000.000,- ( Satu Juta Rupiah )
    Badan Usaha :
    Minimal Rp. 2.000.000,- ( Dua Juta Rupiah )
  2. Mengisi formulir permohonan Deposito
  3. Fotocopy identitas diri yang berlaku
  4. Fotocopy ijin usaha untuk pembukaan rekening Badan Usaha, AD/ART, dan kelengkapan legalitas lainnya